Pages

Salam Perkenalan

Assalamu'alaikum wr.wb., Selamat Datang di Salman Educa Info. Anda dapat mengambil informasi yang anda perlukan dengan mendatakan diri sebagai tamu (follow) dan like. Semoga menjadi kawasan informasi yang bermanfaat. Redaksi akan menerima kritikan, saran yang bermanfaat bagi perbaikan blogger kita. Tks.

Senin, 24 September 2012


Profil Manajemen Pendidikan

Pengertian Manajemen Pendidikan

Manajemen Pendidikan merupakan suatu cabang ilmu yang usianya relatif masih muda sehingga tidaklah aneh apabila banyak yang belum mengenal. Istilah lama yang sering digunakan adalah ‘administrasi’. Untuk memperjelas pengertian manajemen, tampaknya perlu ada penjelasan lain yang lebih bervariasi mengenai makna manajemen.
Manajemen Pendidikan dalam kamus bahasa Belanda-Indonesia disebutkan bahwa istilah manajemen berasal dari “administratie” yang berarti tata-usaha. Dalam pengertian manajemen tersebut, administrasi menunjuk pada pekerjaan tulis-menulis di kantor. Pengertian inilah yang menyebabkan timbulnya contoh-contoh keluhan kelambatan manajemen yang sudah disinggung, karena manajemen dibatasi lingkupnya sebagai pekerjaan tulis-menulis.
Pengertian lain dari “manajemen” berasal dari bahasa Inggris “administration” sebagai “the management of executive affairs”. Dengan batasan pengertian seperti ini maka manajemen disinonimkan dengan “management” suatu pengertian dalam lingkup yang lebih luas (Encyclopedia Americana, 1978, p. 171). Dalam pengertian Manajemen Pendidikan ini, manajemen bukan hanya pengaturan yang terkait dengan pekerjaan tulis-menulis, tetapi pengaturan dalam arti luas.

Pengertian Manajemen Pendidikan menurut ahli
Pada waktu ini istilah-istilah yang digunakan dalam menunjuk pekerjaan pelayanan kegiatan adalah manajemen, pengelolaan, pengaturan dan sebagainya, yang didefinisikan oleh berbagai ahli secara bermacam-macam. Beberapa pengertian Manajemen Pendidikan yang kiranya ada manfaatnya disadur maknanya atau hanya dikutip dari sumbernya sebagai berikut.
1.     Menurut Leonard D. White, manajemen adalah segenap proses, biasanya terdapat pada semua kelompok baik usaha negara, pemerintah atau swasta, sipil atau militer secara besar-besaran atau secara kecil-kecilan.
2.     Menurut The Liang Gie, manajemen adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Selanjutnya untuk memperoleh wawasan yang lebih luas, di sini dikutipkan lagi beberapa pendapat mengenai pengertian manajemen dari sumber-sumber lain sebagai berikut :
1.     Menurut Sondang Palan Siagian, manajemen adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya.
2.     Menurut Pariata Westra, manajemen adalah segenap rangkaian perbuatan penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
3.     Dalam kurikulum 1975 yang disebutkan dalam Buku Pedoman Pelaksanaan Kurikulum IIID, baik untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama maupun Sekolah Menengah Atas, manajemen ialah segala usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber-sumber (personil maupun materiil) secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
Dari pengertian Manajemen Pendidikan yang terakhir tersebut maka secara eksplisit disebutkan bahwa manajemen sebagaimana yang digunakan secara resmi oleh Departemen Pendidikan Nasional seperti dimuat dalam kurikulum 1975 dan kurikulum kelanjutannya, diarahkan kepada tujuan pendidikan. Lebih luas lagi, apabila ditinjau dari definisi-definisi yang lain, pengertian manajemen tersebut masih dapat diartikan untuk semua jenis kegiatan, yang dapat diambil suatu kesimpulan definisi yaitu :
Manajemen adalah rangkaian segala kegiatan yang menunjuk kepada usaha kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Definisi lain dari manajemen yang lebih lengkap sebagaimana dikemukakan oleh Mulyani A. Nurhadi adalah sebagai berikut :
Manajemen adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerjasama sekelompok manusia yang tergabung dalam organisasi pendidikan, untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya, agar efektif dan efisien.
Dari definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa di dalam pengertian manajemen selalu menyangkut adanya tiga hal yang merupakan unsur penting, yaitu: (a). usaha kerjasama, (b). oleh dua orang atau lebih, dan (c) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam pengertian tersebut sudah menunjukkan adanya gerak, yaitu usaha kerjasama, personil yang melakukan, yaitu dua orang atau lebih, dan untuk apa kegiatan dilakukan, yaitu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tiga unsur tersebut, yaitu gerak, orang, dan arah dari kegiatan, menunjukkan bahwa manajemen terjadi dalam sebuah organisasi, bukan pada kerja tunggal yang dilakukan oleh seorang individu.
Jika pengertian Manajemen Pendidikan ini diterapkan pada usaha pendidikan maka sudah termuat hal-hal yang menjadi objek pengelolaan atau pengaturan. Lebih tepatnya, definisi Manajemen Pendidikan adalah sebagai berikut :
Manajemen Pendidikan adalah rangkaian segala kegiatan yang menunjuk kepada usaha kerjasama dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Dengan menerapkan definisi tersebut pada usaha pendidikan yang terjadi dalam sebuah organisasi, maka definisi Manajemen Pendidikan selengkapnya adalah sebagai berikut :
Manajemen Pendidikan adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerjasama sekelompok manusia yang tergabug dalam organisasi pendidikan, untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya, agar efektif dan efisien.
Lebih lanjut Mulyani A. Nurhadi menekankan adanya ciri-ciri atau pengertian Manajemen Pendidikan yang terkandung dalam definisi tersebut sebagai berikut : (Mulyani A. Nurhadi, 1983, pp. 2-5)
1.     Manajemen merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan yang dilakukan dari, oleh dan bagi manusia.
2.     Rangkaian kegiatan itu merupakan suatu proses pengelolaan dari suatu rangkaian kegiatan pendidikan yang sifatnya kompleks dan unik yang berbeda dengan tujuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya ; tujuan kegiatan pendidikan ini tidak terlepas dari tujuan pendidikan secara umum dan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh suatu bangsa.
3.     Proses pengelolaan itu dilakukan bersama oleh sekelompok manusia yang tergabung dalam suatu organisasi sehingga kegiatannya harus dijaga agar tercipta kondisi kerja yang harmonis tanpa mengorbankan unsur-unsur manusia yang terlibat dalam kegiatan pendidikan itu.
4.     Proses itu dilakukan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, yang dalam hal ini meliputi tujuan yang bersifat umum (skala tujuan umum) dan yang diemban oleh tiap-tiap organisasi pendidikan (skala tujuan khusus).
5.     Proses pengelolaan itu dilakukan agar tujuannya dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Apa yang dikemukakan oleh Mulyani A. Nurhadi ini cukup lengkap. Tetapi apabila akan dihubungkan dan diintegrasikan dengan definisi manajemen pendidikan yang tertera di dalam Pedoman Kurikulum tahun 1975 Buku IIID perlu ditambahkan adanya usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber-sumber (personil dan materiil). Jika unsur tersebut dimasukkan ke dalampengertian manajemen pendidikan, bagaimanakah rumusan atau definisinya?


Minggu, 18 Desember 2011

KLIPING DAN ANALYSIS SISTEM


No                    :  1
Judul Tulisan   :   Banyak Pegawai Negeri Sipil Bermasalah, Perilakunya Mirip
                            Orang-orang VOC
Sumber            :   Rakyat Merdeka
Tanggal           :   1 Oktober 2003
A. Resume:
Hasil temuan sementara tim verifikasi, banyak PNS yang bermasalah. Ini bukti bahwa Indonesia sarat perilaku menyimpang, utamanya tindak KKN serta tindakan penyelewengan lain sudah dianggap hal yang lumrah.
Aparat pemerintah (PNS) bisa diajak kompromi untuk melakukan hal-hal yang merugikan negara. Misalnya: NIP ganda, pergantian nama PNS yang telah meninggal dengan nama orang yang lebih muda, dan ada nama yang terdaftardi satu instansi tetapi orangnya tak pernah kelihatan batang hidungnya (orangnya: red. penulis). Ada indikasi di Departemen Agama terdapat banyak penyimpangan model begitu. Selain itu, banyak pula tenaga fungsional yang menjabat di struktural sebagai akibat praktik KKN, misalnya seorang dokter kesehatan yang menjadi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta.  Yang namanya dokter kesehatan ialah ahli dibidang kesehatan yang harus berfungsi secara fungsional menjadi tim medis atau bila menjadi pimpinan adalah pimpinan yang berhubungan dengan masalah kesehatan dan bukan berhubungan dengan masalah kepegawaian (badan kepegawaian daerah Pemprov DKI Jakarta), sebab tidak ada hubungannya dengan keahlian yang dimiliki. Sehingga, kalau demikian maka yang terjadi adalah tidak adanya batasan kebijakan yang bisa dipegang oleh anak buahnya. Lihat saja, berapa ribu pegawai guru yang belum menerima SK kenaikan pangkat, juga mereka yang telah naik pangkat tetapi tidak dibayar rapel gajinya.
Karena pimpinannya naik ke jenjang/posisi di atas berdasarkan tindakan KKN maka yang ditingkat bawahnya berprilaku sama. Sebab tindakan penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan/wewenang menjadi hal yang biasa dilakukan birokrat pemerintah Indonesia.

B. Analisis Systems Thinking

Sistem Birokrasi merupakan bagian dari sistem manajemen, dimana manajer dalam memudahkan tugas-tugas manajemen (sebagai pembuat kebijakan) dan menjalankan keputusan dengan struktur organisasi yang telah dibentuk. Birokrasi adalah sistem biro-biro (meja-meja), yakni pelimpahan beberapa tugas kepada bawahan. Umumnya dilaksanakan pada sistem pemerintahan dan usaha milik pemerintah.
                                         Manajer/ Kepala/ Pimpinan
                                                           

          Biro A                           Biro B          Biro C           Biro D                  Biro X
Dalam menjalankan tugas, ditetapkan beberapa peraturan yang harus dijalankan. Setiap bawahan harus melaksanakan tugas sesuai aturan. Namun sistem birokrasi ini mempunyai banyak kelemahan. Ciri-ciri yang kelihatan, antara lain: tugas dikerjakan sesuai aturan, apapun hasilnya. Adakalanya bawahan tidak diberi kesempatan untuk memberi masukan dan tertindas. Akademis tidak menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas, yang penting orangnya bisa memerintah dan bekerja sesuai aturan. Semuanya berdasarkan atas petunjuk atasan. Budaya kerja yang salah.
Hal ini berbeda dengan sistem manajemen ilmiah, dimana seluruh komponen kerja diberikan kesempatan memberikan masukan (demokrasi). Setiap pekerjaan dilakukan evaluasi, hasil yang baik diberikan penguatan, sedangkan yang kurang baik diberikan kembali sebagai umpan balik.
Sebaiknya memadukan sistem birokrasi dengan sistem manajemen ilmiah, mengambil sisi positif dan membuang sisi negatif. Sisi positif dikembangkan dengan manajemen ilmiah. Manajer adalah orang-orang akademis yang menerapkan manajemen ilmiah yakni metode-metode ilmiah.
Model mental adalah disiplin kedua (Senge) dalam organisasi pembelajaran menentukan kita bagaimana kita berpikir dan bertindak. Jadi, bukan model mental feodal dan predator demokrasi atau anti demokrasi yang ditunjukkan selama ini.
Predator demokrasi yang mengkungkung hak asasi manusia, Siapa yang memimpin, ia yang berkuasa; yang lemah ditindas. Pemimpin mutlak menentukan tugas dan orang yang menjelankan tugas. KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dianggap hal yang lumrah. Konyol, yang salah dibenarkan, yang benar disalahkan.


No                    :  2
Judul Tulisan   :  Kaji Ulang, Rencana Penggabungan STPDN - IIP
Sumber            :   Rakyat Merdeka
Tanggal           :   1 Otober 2003
A. Resume:
Sudah waktunya STPDN bukan cuma ditata kembali. Ini sesuai dengan UU No. 20 tentang Sisdiknas. Bahkan rencana merger (penggabungan – red. penulis) dengan IIP perlu dikaji ulang. Pasal 29 Sisdiknas menjelaskan bahwa pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah non departemen dan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan, baik pegawai maupun calon pegawai negeri sipil satu departemen atau lembaga pemerintah non departemen. Pasal 15 Sisdiknas menyebutkan bahwa pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus (koreksi  kembali isi pasal 15 – red. Penulis).
Perguruan tinggi menyelenggarakan pendidikan dengan program studi yang sama dengan pendidikan kedinasan, seperti Ilmu Administrasi Negara (FISIP), Ilmu Akuntansi (Fakultas Ekonomi), dan sebagainya. Juga pemborosan dari keuangan negara karena memberikan subsidi dan bantuan keuangan kepada para peserta didik.

B. Analisis Systems Thinking

Kasus STPDN timbul kepermukaan, setelah adanya pemukulan praja muda oleh senior. Ekses yang timbul menimbulkan pro dan kontra terhadap perlu atau tidaknya sekolah bergengsi itu diteruskan. Berbagai macam komentar diutarakan apa, mengapa dan bagaimana kejadian itu berlangsung. Pemunculan awal dari pemukulan oleh mahasiswa hingga ditujukan pada lembaga.
STPDN sebagai lembaga pendidikan memadukan pola pendidikan umum (ilmu pemerintahan dengan “disiplin” (mirip kemiliteran). Pemunculan adalah prakarsa pemerintahan Orde Baru (Feodal, otoriter, Predator demokrasi, militer). Pada masa itu, kekuasaan militer di Indonesia sangat kental dan oleh Rudini mendirikan sekolah untuk menjadikan siswa yang berjiwa Pancasila, cerdas, terampil, dan penuh disiplin (militer). Sejumlah garis kebijakan dibuat, dengan garis-garis komando, melakukan pengawasan yang super ketat. Setiap senior memiliki junior, seperti militer komandan yang memiliki prajurit. Jika melihat ada ketidak cocokan, maka senior memanggil dan memberikan hukuman kepada junior. Semua praja yang belajar di sekolah ini tidak dipungut biaya SPP dan DPP layaknya Akademi Militer. Semua kebutuhan disediakan dan pembiayaan dianggarkan oleh APBN.
STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) adalah sekolah tinggi dibawah Departemen Dalam negeri yang merupakan pendidikan kedinasan, bagian dari Sistem Pendidikan Nasional.
Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terdiri dari 22 Bab, 77 Pasal dan telah disahkan pada tanggal 8 Juli 2003 oleh Presiden RI.
Pengelolaan sistem pendidikan nasional merupakan tanggung jawab menteri. Kementerian yang mengurusi pendidikan nasional adalah Menteri Pendidikan Nasional. Maka, pendidikan kedinasan adalah wewenang dari menteri Pendidikan Nasional.
Seyogyanya semua pendidikan kedinasan dikaji ulang kewenangannya. Sistem Pendidikan Nasional merupakan satu kesatuan dari beberapa unsur pendidikan yang saling berhubungan untuk mencapai tujuan. Unsur-unsurnya adalah komponen-komponen pendidikan: peserta didik, pendidik, kurikulum, biaya, sarana dan prasarana, organisasi dan manajemen, teknologi, net working, dan reputasi. Jika semua sekolah yang melakukan pendidikan kedinasan dikaji apakah sesuai dengan Sisdiknas, maka jawabannya adalah tidak. Sebagai contoh, pendidikan membutuhkan biaya yang diwajibkan pada peserta didik (kecuali peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku: pasal 12 ayat 2b; pasal 47 ayat 1, dikembangkan kepada pasal 49 ayat 1-5, pasal 54).
Pasal 29 Sisdiknas penjelasan sudah benar. Pasal 15 Sisdiknas yang disampaikan pada terbitan dikoreksi. Pasal 15 menjelaskan Jenis Pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus.

No                    :  3
Judul Tulisan   :  To 2003 SMU Labscool – Empat Hari Jadi “Orang Kampung”
Sumber            :   Republika
Tanggal           :   3 Oktober 2003
A. Resume:
Penuturan dua siswa setelah mengikuti Trip Observasi (TO) 2003 di Kampung Parakanceuri desa Pusaka Mulya kec. Kiarapedes kab. Purwakarta Jawa Barat. Diselenggarakan oleh SMU Labschool Kebayoran, dan diikuti oleh beberapa SMU Labschool di Jakarta.
Tujuannya meningkatkan ke Taqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menumbuh kembangkan ahlak mulia dan pribadi siswa. Selain itu, mengembangkan sikap ilmiah serta keterampilan dalam melakukan pengembangan lingkungan sehingga menumbuhkan semangat belajar yang tinggi. Juga diharapkan para siswa menghayati kehidupan masyarakat pedesaan dan memupuk kepedulian sosialsehingga terbentuk kepribadian yang berwawasan kebangsaan. Selain itu, memupuk kreativitas, kecintaan pelestarian lingkungan hidup, dan keberanian mengambil keputusanseingga menjadi pribadi yang memiliki harga diri, disamping memupuk rasa kekeluargaan antar siswa, antar guru, siswa dengan guru, serta dengan masyarakat desa.
Kegiatan diselenggarakan dalam berbagai bentuk, seperti ibadah, penelitian ilmiah, peduli kehidupan desa, lintas budaya, penjelajahan dan pengenalan lingkungan, bakti social, dan pentas seni. Kegiatan dilakukan dengan membagi beberapa kelompok siswa. Masing-masing kelompok menetap dan berbaur di suatu rumah penduduk. Memasak, menyajikan makanan untuk kebutuhan bersama anggota kelompok dan penghuni rumah.
Meski rata-rata siswa peserta TO tidak pernah merasakan kegiatan seperti itu, tapi umumnya merasa senang memperoleh pengalaman baru.

B. Analisis Systems Thinking

Systems Thinking adalah sebuah pendekatan holistic pada penelitian keilmuan. (Penelitian Keilmuan adalah aktifitas untuk menghasilkan pengetahuan ilmiah). Pengetahuan ilmiah atau Ilmu pengetahuan bersumber dari diantaranya pengalaman dan pengamatan langsung yang dikaji dengan metode ilmiah.
Semua yang dipaparkan di atas (kegiatan sekolah tersebut) tergambarkan akan menumbuhkan adanya holistic dalam berpikir, mental model, memupuk konsep diri, belajar bagaimana kita belajar. Siswa dikenalkan dengan lingkungan di luar sekolah dan berbaur dengan lingkungan (kepekaan sosial)sebagai pengalaman dan mencari  tambahan ilmu serta bermetode ilmiah.

No                    :  4
Judul Tulisan   :  Tiga Golongan Manusia
Sumber            :   Republika
Tanggal           :   6 Oktober 2003
A. Resume:
Literatur Islam hanya mengenal istilah muttaqin, kafirin, dan munafiqin, serta kelompok penganiaya diri, pertengahan, dan bersegera dalam kebaikan. Istilah Islam fundamentalis, Islam radikal, Islam moderat, dan sebagainya datang dari luar dengan tendensi memadamkan cahaya Islam.
Istilah-istilah tersebut di media, sengaja atau tidak, telah membentuk kesan buruk tentang Islam dan ummatnya. Itulah yang dalam teori komunikasi disebut Labelling theory, teori penjulukan dengan tujuan membentuk cita buruk pihak yang dijuluki.
Penuturan dikaji dengan seksama melalui sumber Al-Qur’an. Tujuannya untuk melihat kebenaran suatu pengungkapan, peristilahan yang dikaji.
Ternyata literature Islam tidak mengenal istilah Islam fundamentalis, Islam radikal, Islam moderat, dan sebagainya. Semua istilah itu datang dari luar dengan tendensi memadamkan cahaya Islam.

B. Analisis Systems Thinking

Setelah terjadi perang dingin, dimana kekuatan ideology komunis di Rusia rubuh. Patung Lenin hancur simbol kekuatan komunis runtuh, demokrasi mewarnai negeri tirani tersebut. Kekuasaan Amerika Serikat dan sekutunya dengan dalih polisi dunia dan menegakkan  demokrasi melakukan invansi ke negeri-negeri dan atau ber-ideology Islam. Tujuan adalah melanjutkan perjuangan yang telah sangat lama dipersiapkan oleh sebuah gerakan atau organisasi tersembunyi yang bernama Freemasonry. Gerakan ini telah dimulai dari Revolusi Prancis, Revolusi Komunis, hingga Perang Dunia I, II, dan III.
Tujuan gerakan ini adalah mendirikan negara Zionis Israel yang berdaulat. Bangsa Israel yang tidak mempunyai wilayah (negara). Bangsa Israel berserak di beberapa negara melakukan pengungsian/perantauan. Dimasa perantauannya,  sambil bekerja/berusaha di negera lain, mereka melakukan persiapan bahwa suatu zaman akan mendirikan negara yang berdaulat.
Bangsa Israel adalah bangsa yang cerdas, namun ingkar terhadap ajaran kebenaran (Ketuhanan = Islam), selalu menimbulkan kekacauan di negeri lain. Musuh utama bangsa Israel adalah Islam. Bangsa ini mengalami penindasan (pembunuhan massal) oleh kekuasaan Hitler dan lari lagi ke negeri lain. Demikian seterusnya. Strategi berjuang dilakukan, dengan berbagai cara: pembentukan generasi, penyusupan ke pemerintahan negeri yang didiami, dan sebagainya.
Negara Amerika Serikat dan sekutunya yang dipimpin oleh orang-orang dari bangsa Israel meniupkan strategi Perang Dunia III dengan isu teroris. Teroris ditujukan bagi ummat Islam. Kekuatan Islam yang sebenarnya ingin mempertahankan diri dengan metode mati syahid (mati dan masuk syurga karena membela Islam). Persepsi negeri-negeri non Islam dihembuskan dengan istilah-istilah Islam fundamentalis, Islam radikal, Islam moderat, dan sebagainya. Semua istilah itu datang dari luar dengan tendensi memadamkan cahaya Islam.

No                    :  5
Judul Tulisan   :   Masyarakat Adat Bukan Komunitas Bodoh
Sumber            :
Tanggal           :
A. Resume:
Tulisan ini merupakan Tanya jawab. Persoalan adalah RUU PSDA – Rancangan Undang Undang Perlindungan Sumber Daya Alam yang belum mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat daerah, apalagi masyarakat adat. Persoalannya, ketidak jelasan RUU ini keika akan dirombak dengan mengurangi peran masyarakat adat untuk mengelola lingkungannya, justru keadaannya semakin runyam. Inilah yang kemudian dipotes LSM.
Masyarakat adat yang mendiami alam, mereka hidup, tidur, dan mati disitu, tetapi tidak diberi kewenangan yang semestinya untukmegelola SDA yang berada di tengah-tengah mereka.
Pemerintah, dalam hal ini pusat, merasa lebih tahu tentang kehidupan mereka dan alamnya. Akibat pemaksaan pusat tersebut, kita tahu kehidupan masyarakat adat dan lingkungan hidupnya rusak. Ingat, misalnya pusat pernah membangun perumaan permanen jauh di luar hutan untuk masyarakat suku anak dalam atau kubu di Bengkulu. Hasilnya, rumah itu ditinggalkan dan sia-sia. Disitu terlihat kesenjangan logika dan perasaan antara pemerintah dan keinginan masyarakat adat.
Namun timbul pertanyaan jika RUU tersebut dirombak total. Jika perombakan itu menihilkan peran masyarakat adat, dalam arti menganggap mereka hanya komunitas masyarakat bodoh adalah ketololan. Eksistensi masyarakat adat jangan disunat. Perombakan RUU PSDA bisa memicu kerusakan lingkungan yang lebih jauh karena aspirasi masyarakat adat akan terkebiri.
RUU PSDA adalah payung bagi RUU Sektoral, mana yang lebih didahulukan?. Sementara Nabiel mempersilahkan untuk dibuat, alasan kekosongan. Alasan untuk mengisi kekosongan terlalu tergesa-gesa. Sebab, kita sudah tahu dan belajar dari pengalaman masa lalu, banyak UU yang tumpang tindih dan tidak jelas karena tidak punya platform yang jadi acuan dalam pembuatannya. Pemerintah harus melibatkan semua komponen masyarakat, khususnya stakeholder  yang langsung terkait dengan RUU tersebut. Dalam kaitan ini, masyarakat adat merupakan stakeholder yang paling berkepentingan terhadap RUU PSDA.

B. Analisis Systems Thinking

RUU PSDA merupakan suatu sistem perencanaan peraturan-peraturan/undang-undang yang mengatur tentang perlindungan sumberdaya alam.
Alam merupakan sistem tempat dimana mahluk-mahluk bertempat tinggal. Dalam alam terdapat sistem kehidupan dimana satu dengan lainnya (mahluk-mahluk) berhubungan. Sistem kehidupan manusia berinteraksi dengan lingkungannya (ekosistem).
Sumberdaya alam harus dilindungi, agar terjaga kelestariannya. Manusia dengan manusia, manusia dengan mahluk hidup lainnya, benda mati, dan semua yang ada di alam. Kemajuan akal manusia yang jika tidak disertai dengan budinya akan mengakibatkan kerusakan alam.
Masyarakat adat merupakan masyarakat tradisional, memiliki sistem hidup yang alami (natural). Alam tempat mereka berlindung dan mempertahankan hidup (survival). Alam memberikan segala kebutuhan untuk mempertahankan hidupnya. Kebaikan alam harus dibalas dengan kebaikan kita dengan melindungi alam.
Masyarakat adat memiliki system hidup dengan nilai-nilai tradisional yang tetap melekat. Masyarakat adat dipimpin oleh Ketua adat/ Pemangku adat. Mereka menilai bahwa tradisi kehidupan yang ditinggalkan oleh pendahulunya harus dilestarikan, seperti: berburu, mencari makanan yang disediakan alam (hutan) dan melestarikan alam dengan cara/pola mereka.
Pemerintah seyogyanya melestarikan nilai-nilai budaya. Budaya tradisional harus dilindungi. Pola pikir, bahwa yang mengerti tentang lingkungan tempat mereka hidup adalah mereka sendiri. Pemerintah melindungi keamanan mereka. Mereka boleh saja diberikan raganya, tetapi tidak jiwanya. Kebebasan mereka tidak bisa dikekang, karena memang demikian nilai-nilai tradisional yang mereka pahami.
 
No                    :  6
Judul Tulisan   :  PLN Diminta Selesaikan Sutet.
Sumber            :   Republika 
Tanggal            :   6 Oktober 2003
A. Resume:
Konflik antara PT PLN dengan masyarakat yang rumahnya terletak dibawah pembangunan saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet). Anggota Komisi VIII DPR dalam kunjungannya ke Majalengka dan Kuningan yang diikuti beberapa wartawan mendapati adanya permukiman persis di bawah tower dan jaringan kabel.
Salah seorang warga, rumahnya persis di bawah tower, pengakuannya: waktu dibangun, tidak berbahaya. Tetapi kalau ada hujan dan angin, kabel itu mendengung. Tespen yang ditempel di gembok pintu rumah warga tersebut bisa nyala. Seorang warga tewas karena sengatan listrik saat tengah memacul sawahnya.
B. Analisis Systems Thinking
Sistem kelistrikan terdiri dari sistem pembangkit energi listrik, sistem penyaluran energi listrik (sistem menaikkan daya dan system menurunkan daya), sistem interkoneksi.
Sistem pembangkit energi listrik adalah rangkaian kerja dalam meghasilkan energi listrik, seperti: PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air), PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap), dan sebagainya. Air, Uap, Thermal (Panas: Geo thermal = Panas bumi), Nuklir, Diesel, dan sebagainya sumber utama dan melalui proses energi diubah menjadi energi listrik oleh turbin yang menggerakkan generator
        
          Turbin
                                    Trafo daya (menaikkan daya)








 
                                                                                    
            Generator                                                   Jaringan Tegangan Tinggi 15.000 – 20.000 KV

Sistem penyaluran energi listrik adalah rangkaian menyalurkan energi listrik. Karena lokasi pembangkitan dengan pemakai/konsumen jauh, maka energi listrik diubungkan dengan trafo, tujuannya mempertahankan daya listrik supaya stabil.
Jaringan Tegangan tinggi adalah rangkaian menyalurkan energi melalui menara yang didesain dengan presisi konstruksi, mempunyai kabel untuk menyalurkan tegangan tinggi. Tegangan tinggi sangat berbahaya mempunyai induksi magnit (radiasi) yang sangat kuat dapat mematikan bagi mahluk khususnya manusia yang didekat saluran tersebut.
Suatu pembangunan jaringan tegangan tinggi harus memperhatikan lingkungan tempat diletakkan peralatan listrik, membahayakankah atau tidak bagi lingkungan sekitar. 



No                    :  7    
Judul Tulisan   :   Agar Tak Terjadi Hukum Rimba
Sumber            :   Republika
Tanggal            :   6 Oktober 2003
A. Resume:
Tulisan ini merupakan tanya jawab tentang masalah KUHP baru yang mempunyai kotroversial. Untuk itu penulis mencoba mengulas secara systems thinking.
Spirit hukum Islam yang mewarnai pembuatan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dikecam berbagai kalangan. Tudingan, bahwa KUHP baru ini akan terlalu mencampuri urusan pribadi orang khususnya menyangkut masalah seksual, adalah salah satu tudingan dan kecaman yang dilontarkan oleh berbagai analis dan pemerhati hak asasi manusia. Padahal semua agama, masalah seksual mulai dari pernizahan hingga hubungan sesama jenis aturannya jelas, dilarang.
Tanggapan terhadap kekhawatiran sebagian kalangan tentang masuknya spirit hukum Islam dalam KUHP yang baru. Dijawab dengan tidak perlu kekhawatiran dan mestinya melihat latar belakangnya.
Tanggapan terhadap kekawatiran bila KUHP baru ini jadi, maka tindakan sweeping (pemeriksaan: red.) akan dilakukan masyarakat. Dijawab dengan jangan terlalu cepat dijadikan alas an untuk kemudian masyarakat kemudian masyarakat memberikan semacam hukum sosial dengan legitimasi oleh pasal-pasal di KUHP, misalnya tentang kumpul kebo (fenomena sosial). Namun, jika itu kemudian dijerat dengan pasal secara khusus, akan menjadikan para pelaku yang yang memang sudah terbiasa dengan kehidupan yang bebas, free sex dan kehidupan bersama atau kumpul kebo akan berfikir dua kali (jera: red.). Pasal secara kusus ini akan menjadi semacam filter (penyaring, red.).
Tanggapan terhadap jika dampaknya akan lebih berat, misalnya kalau sampai terjadi hukum rimba, misalnya kejadian di suatu kampung, ada yang diarak, dipukuli. Dijawab, itu yang sama sekali tidak diinginkan, sehingga wibawa hokum tidak ada. Praktis, kalau wibawa ukum tidak ada, maka wibawa sebuah negara dan pemerintah juga tidak ada

B. Analisis Systems Thinking

Hukum merupakan suatu sistem yang berlaku kepada masyarakat berisi aturan-aturan yang harus ditaati, dan jika aturan-aturan itu dilanggar akan dikenakan hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.
Masuknya hukum-hukum agama ke dalam hukum negara maka tidaklah mengapa?. Negara kita adalah negara yang melindungi agama dan pemeluknya. Setiap agama mempunyai hukum agamanya yang bersumber dari kitab sucinya masing-masing agama tersebut, dimana mengatur ummatnya agar menjalankan ajaran yang dianutnya.  Hukum agama (syariah) ajarannya menuntun pada kebenaran (mutlak).
Indonesia yang mempunyai keragaman budaya, warna kulit, mata, rambut, dan khususnya agama. Agama di Indonesia yang diakui oleh pemerintah ada 5. Pemeluk mayoritas memeluk agama Islam (85 %). 
Hukum agama itu akan mengantarkan manusia kepada kebaikan dan kebenaran. Jika dilanggar maka sangsinya adalah menerima ganjaran/hukuman yang berlaku dari ajaran agamanya. Hukum agama sebagai pencegahan agar tidak berbuat kejahatan. Sehingga tidak akan terjadi hukum rimba yakni hukum masyarakat yang melihat ketidak benaran (persepsi masyarakat) sebagai wujud kompensasi.

No                    :  8
Judul Tulisan   :   Korupsi Penyebab Ketertinggalan
Sumber            :    Republika
Tanggal            :    26 Oktober 2003
A. Resume:
Pada dekade 1950 an, Kesejahteraan bangsa Indonesia relatif sama dibandingkan negara asia lainnya seperti Jepang dan Korea Selatan, bahkan dalam beberapa hal Indonesia lebih maju. Namun pada tahun 2000 Indonesia tertinggal di bandingkan dengan negara Asia lainnya. Misalnya pendapatan perkapita Jepang sudah mencapai 35.000 dolar AS pertahun, Korsel 10.000 dolar AS, Malaysia 3500 dolar AS, sedangkan Indonesia masih 1000 dolar AS pertahun.
Indonesia mulai membangun bersama dengan negara di Asia lainnya namun kini kita ketinggalan jauh dengan mereka. Ini berarti ada yang salah dalam pembangunan bangsa kita. Hal ini disebabkan karena adanya korupsi dalam berbagai hal, Korupsi bukan saja merusak mental bangsa tapi juga merusak mental bangsa.
Saat ini Indonesia termasuk dalam lima besar negara terkorup di dunia, hal tersebut sangat menghawatirkan dan diperkirakan akan semakin bertambah karena penanganan masalah korupsi di Indonesia bisa terbilang rendah. Rencana pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK) diharapkan akan menekan angka korupsi.  

B. Analisis Systems Thinking

Korupsi merupakan kejahatan, karena perbuatan yang dilakukan akan mengakibatkan kerugian bagi orang lain/lembaga dan negara.
Sejarah dari dekade 1950 an dibandingkan sekarang, menggambarkan betapa buruknya keadaan yang diterima hanya karena perbuatan orang atau kelompok melakukan korupsi. Korupsi sama dengan mencuri, merampok dan merampas hak orang lain. Bermacam cara yang dilakukan orang  untuk melakukan perbuatan tercela tersebut.
Fitrah manusia yang merasa kurang puas dengan apa yang diterima, ingin meningkatkan dirinya. Namun, harus dengan cara yang benar, maka perlunya pengendalian diri.
Upaya yang penting perlu dilakukan adalah sebagai berikut: (1). Penegakan dan pembinaan hukum,  yakni menindak pelaku korupsi dengan hukuman yang seberat-beratnya, (2) pembinaan agama, (3) melakukan pengawasan yang ketat. 

No                    :  9
Judul Tulisan   :   Menepis Fobia dengan Hukum Pidana Indonesia
Sumber            :   Republika
Tanggal           :   6 Oktober 2003
A. Resume:
Bagi ummat Islam, tuduhan bahwa mereka tengah melakukan kondifikasi hukum Islam ke dalam hukum negara, jelas bukan hal baru. Pada tahun 1974, ketika publik diramaikan dengan kontroversi UU Perkawinan, tuduhan konyol ini ramai diperbincangkan. Padahal substansinya sepele saja, yakni mengenai perlu tidaknya agam dijadikan acuan bagi sebuah perkawinan.
Kelompok sekuler dengan ketus mengatakan negara tidak perlu mengatur kehidupan individu. Sedangkan bagi yang agamismengatakan bagaimana agama tidak menjadi acuan perkawinan sebab perkawinan itu sacral dan bernilai utama dalam ibadah.
Pada dekade akhir 80an publik diguncang hal yang sama dengan persoalan mengenai UU Peradilan agama.  Petinggi ABRI, LB Murdani, mengatakan per-undangan  UU Peradilan agama adalah upaya gerilya untuk kembali kepada Piagam Jakarta.
Masih hangat kontroversial yang sama terjadi lagi pada UU Sisdiknas. Sebelum disyahkan, segala tuduan kembali berhembus kepada wajah ummat Islam. Dan keika palu DPR mensyahkannya, maka segala kontroversipun hilang dengan sendirinya.
Kontroversi terjadi dikarenakan belum memahami sepenuhnya isi dan makna yang terkandung dari produk UU tersebut dan ini seperti ungkapan asal omong. Penyusunan RUU KUHP  ini berdasarkan filosofis, sosiologis, yuridis, dan hukum yang berlaku di Indonesia.
B. Analisis Systems Thinking
Adanya kelompok-kelompok tertentu yang merasa tertekan nantinya jika sesuatu hal yang baru (mis: RUU menjadi UU) muncul. Sebenarnya hal itu tidak perlu. Dengan upaya kita bersama (Visi bersama) membangun negara ini menuju bahtera yang baik. Pemikiran-pemikiran yang sempit harus dibuang.
Spirit hukum Islam yang mewarnai pembuatan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dikecam berbagai kalangan. Tudingan, bahwa KUHP baru ini akan terlalu mencampuri urusan pribadi orang khususnya menyangkut masalah seksual, adalah salah satu tudingan dan kecaman yang dilontarkan oleh berbagai analis dan pemerhati hak asasi manusia. Padahal semua agama, masalah seksual mulai dari perzinahan hingga hubungan sesama jenis aturannya jelas, dilarang.
Kekhawatiran sebagian kalangan tentang masuknya spirit hukum Islam dalam KUHP yang baru. Dijawab dengan tidak perlu kekhawatiran dan mestinya melihat latar belakangnya.

No                    :  10
Judul Tulisan   :   Pasar Modal dalam Perspektif Islam
Sumber            :   Republika
Tanggal            :   6 Oktober 2003
A. Resume:
Dalam pasar modal Islami, haruslah diberlakukan harga pasar yang rasional, yang memperhitungkan intangible values, dan ekspektasi masa depan yang wajar.
Pasar modal syariah telah diluncurkan pada 14 Maret 2003 silam. Kita tentu berharap pasar modal itu tumbuh dan berkembang dengan sehat. Menjadi pertanyaan, bagaimana menumbuhkan pasar modal yang sehat itu?.
Prinsipnya, pasar modal yang sehat dapat diciptakan dengan membuat perilaku rasional dalam menentukan harga saham sesuai dengan tingkat dividen dan ekspektasi yang wajar.
Metwally (1995), menjelaskan bahwa pasar modal dalam ekonomi Islam harus mencerminkan dan melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
* Memungkinkan para penabung berpartisipasi penuh pada pemilikan kegiatan bisnis yang menguntungkan, dengan memperoleh bagian dari keuntungan dan risikonya
* Memungkinkan para pemegang saham mendapatkan likuiditas dengan menjual 
   sahamnya sesuai dengan aturan bursa efek (pasar modal)
* Memungkinkan kegiatan bisnis meningkatkan modal dari luar, untuk membangun 
   dan mengembangkan akivitas bisnisnya.
* Memisahkan operasi kegiatan bisnis dari fluktuasi harga saam jangka pendek yang
   merupakan ciri umum pada pasar modal non Islami
* Memungkinkan investasi pada suatu proyek ekonomi ditentukan oleh kinerja
   kegiatan bisnis, sebagaimana tercermin pada harga saham
Dalam bursa efek Islami, komite manajemen sebaiknya menetapkan Harga Saham Tertinggi (HST) setiap perusahaan dengan interval jangka pendek, yaitu tidak lebih dari 3 bulan sekali. Saham tidak boleh diperdagangkan dengan harga melebihi HST, dan perlu ada komitmen antara pemegang saham dengan perusahaan untuk tidak mecairkan sahamnya dalam jangka pendek, misalnya dalam 3 bulan. Aturan demikian akan membuat spekulasi harga saham sulit dilakukan.

B. Analisis Systems Thinking

Ekonomi berlandaskan hukum Islam (Syariah) merupakan suatu sistem yang menjamin pengguna ekonomi syariah tersebut lebih adil. Sistem syariah mulai diterapkan negara kita yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Hal ini dikarenakan untuk mengangkat ekonomi ummat, dikarenakan ekonomi kapitalis yang selama ini digunakan kurang dirasakan kemanfaatan. Ekonomi kapitalis mengutamakan kesejahteraan pada individu-individu yang memang sudah ekonomi kuat, sedangkan ekonomi lemah kurang diperhatikan.
Sebelumnya berbagai cara untuk mengangkat ekonomi rakyat keseluruhan, seperti koperasi. Namun, pelaksanaannya banyak kecolongan dan kecurangan, karena ekonomi yang dibuat oleh manusia yang mempunyai kecenderungan untuk berbuat ketidak benaran, seperti: monopoli, korupsi, kolusi, dan bermacam kecurangan lainnya.
Ekonomi syariah menjamin manusia untuk tidak berbuat ketidak benaran tersebut, karena mempunyai aturan yang jelas, hukum yang jelas (Al Qur’an dan hadish).
Prinsip ekonomi syariah adalah saling menguntungkan, yakni sistem bagi hasil (mudharabah al-muthlaqah). Sistem ekonomi syariah: menyimpan dana ummat (tabungan), memanfaatkan tabungan tersebut secara produktif dalam bentuk pembiyaan kepada masyarakat pengusaha dan perorangan secara professional dan memenuhi aspek syariah.




No                    :  11
Judul Tulisan   :   Perlu Sekolah Berwawasan Global
Sumber            :   Republika
Tanggal            :  10 Oktober 2003
A. Resume:
Meski baru setahun ber­gabung dengan Asia-Europe Foundation, Indonesia ternyata su­dah mampu menunjuk­kan kiprahnya. Tahun mi, Indonesia dipercaya untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Third Asia-Europe Classroom International Teacher’s Conference, mengalahkan Ma­laysia dan Korea Selatan, kandidat lain yang diunggulkan sebelumnya. Ajang yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat tanggal 28 September sampai 2 Oktober itu diikuti 18 negara peserta.
Keseluruhan proyek itu dinilai secara cermat. Penilaiannya mencakup bisa tidaknya suatu program diterapkan, tampilan website, penggunaan teknologi komunikasi dan informasi, dan detail dalam pengelompokan.
Menanggapi partisipasi aktif guru-guru Indonesia, Komarudin Hidayat sebagai Direktur Eksekutif Madania School sekaligus ketua Asia-Europe Classroom turut memperlihatkan dukungannya. “Kehadiran masyarakat global tidak bisa dihindari. Karena itu, Indonesia harus antisipatif jika tidak ingin tergilas. Ajang ini penting sebab mensponsori sekolah-sekolah agar berwawasan internasional sekaligus mengenalkan budaya lokal.”
Pluralisme menurut Komarudin, harus dikenalkan kepada anak sejak dini di sekolah. Dengan begitu, anak tidak akan mengalami cultural shock. Untuk memudahkan proses belajar, peman­faatan teknologi informasi dan komunikasi sudah sepatutnya digunakan.
“Dalam hal ini, program virtual homestay menjadi sangat relevan. Jarak bu­kanlah penghalang siswa untuk belajar banyak hal. Program mi membuat anak-anak merasa sebagai bagian dan masyarakat dunia,” ujarnya.
Pertemuan guru tingkat internasional ini tidak saja memperkenalkan budaya serta teknologi informasi dan komu­nikasi kepada para guru. Topik hangat seputar proses belajar-mengajar juga dikupas tuntas. “Termasuk pula bidang matematika, sains, drama, dan lainnya, jelas Muntaha.
Secara umum, lanjut Muntaha, kon­ferensi empat hari ini memiliki empat komponen penting. Pertama, pengayaan profesional tentang penggunaan teknologi komunikasi dan informasi bagi dunia pendidikan. Kedua, project development yang memungkinkan partisipan berdiskusi secara berkelompok. Ketiga, pengenalan negara tuan rumah. Proyek ini ditujukan untuk memperkenalkan budaya dan sejarah negara penyelenggara kepada peserta lainnya. Keempat, proyek interaksi yang memudahkan partisipan menjalin jaringan untuk kepentingan pendidikan.

B. Analisis Systems Thinking

Proses global bergerak sejalan dalam tiga arena kehidupan manusia: arena ekonomi, politik dan budaya. Di dalam arena ekonomi, proses tersebut mempengaruhi peraturan-peraturan social dalam produksi, pertukaran barang, distribusi, konsumsi baik barang maupun pelayanan (service). Dalam arena politik proses global meyatakan diri di dalam pengaturan social dalam kaitannya dengan konsentrasi serta aplikasi kekuasaan. Dalam arena budaya proses globalisasi menyatakan diri di dalam pengaturan social dalam kaitannya dengan pertukaran dan ekspresi symbol megenai fakta, pengertian, kepercayaan, selera, dan nilai-nilai. (Tilaar, 1997).
Implikasi dari era global ini antara lain adalah terjadinya perdagangan bebas antar negara atau kawasan. Perdagangan bebas antar kawasan asia (Asian Free Trade Area) akan diberlakukan  pada tahun 2003, sedangkan NAFTA (North Asian Free Trade Area) akan diberlakukan sekitar tahun 2020. Pada sistem perdagangan bebas tersebut, suatu negara dapat menunjukkan dan sekaligus mempromosikan segala kehebatannya kepada negara lain secara leluasa. Produk-produk dari pengembangan ilmu, pengetahuan, teknologi, dan seni masing-masing negara akan saling berkompetisi demi merebut dan menguasai pangsa pasar lokal maupun global. Dengan demikian, akan terjadi perang produk dari segi fisik maupun finansial. Hal yang paling dibutuhkan oleh suatu negara dalam menghadapi pasar bebas tersebut adalah menyiapkan sumber daya manusia yang cukup  baik dari aspek kuantitas maupun  kualitas.


No                    :  12
Judul Tulisan   :   Pornografi: Ancaman Terhadap Karakter Bangsa
Sumber            :    Republika
Tanggal            :   10 Oktober 2003
A. Resume:
Pesatnya perkembangan teknologi mengantar masyarakat untuk menyaksi­kan gambar-gambar porno secara tak terkendali. Dimulai dengan gambar­gambar sederhana hingga gambar berge­rak. Belakangan, pornografi disulap nienjadi lahan bisnis di dunia entertainmen. Pelaku bisnis hiburan yang meman­faatkan kerapuhan budaya masyarakat, lambat laun berkolaborasi (sadar atau tidak) dengan kepentingan asing yang menghendaki hancurnya identitas ma­syarakat kita. Dapat dipahami bahwa hilangnya identitas suatu bangsa meru­pakan jembatan terbaik untuk mengan­tar kekuatan asing dalam rangka men­guasai bangsa ini.
Dunia hiburan terang benderang mengajak masyarakat rela melecehkan posisi ulama dan para penganjur moral untuk melempangkan jalan bagi terwu­judnya dunia seni yang liberal. Inilah yang mencetak cara pandang baru ma­syarakat tentang definisi kemajuan, dan menggeser nilai-nilai sakral yang sudah hidup beratus tahun dalam masyarakat. Keagungan makin menghilang dari diri anak-anak negeri dan makin lama me­nyihir jutaan nakyat ke dalam keke­ringan jiwa. Padahal kekeringan jiwa merupakan pangkal pendeknya pentimbangan-pertimbangan nasional, mening­katnya emosi brutal, dan menjadi pon­dasi utama bangkitnya kekerasan sosial. Jangankan kekeringan jiwa karena pe­ngaruh hilangnya nilai sakral (semisal yang ditimbulkan oleh pornografi), ke­ringnya jiwa karena kekakuan beraga­ma pun dapat memicu kekerasan.
Tidak cukupkah bukti yang menun­jukkan betapa eksploitasi gambar dan peragaan porno dapat mengikis relasi edukatif antar komponen masyarakat? Telah muncul sejumlah fenomena sosial yang menunjukkan maraknya perbin­cangan porno melebihi aspek-aspek yang bersifat mendidik pribadi manusia. Bah­kan tema agama dan moral bergeser menjadi sesuatu yang terasa mengge­likan. Jargon moral menjadi bahan hina­an di mana-mana.
Oleh karena hal ini sudah menjadi ma­salah publik, maka menjadi kewajiban penyelenggara negara untuk menangani masalah ini lewat kebijakan-kebijakan yang mengikat. Pemerintah perlu me­ngedepankan kecerdasan sosio kultural­nya untuk menimbang antar kepentingan para pebisnis media dan entertainmen dan kepentingan budaya bangsa dan peradaban manusia.
Dengan demikian, atas nama pemba­ngunan karakter bangsa, pemerintah harus berani memilih kepentingan sosial berjangka panjang dan abadi. Memang tak dapat dipungkiri sumbangan dunia hiburan dan bisnis media massa amat besar. Tapi, nilai kerusakan akibat eks­ploitasi pornografi jauh lebih besar dalam tinjauan kemasa depanan. Itulah Se­babnya, amat beralasan jika dunia hiburan dan bisnis media massa diarahkan untuk melakukan edukasi sosial sebesar­-besarnya. Pemerintah perlu benpikir keras untuk merancang sistem hiburan melalui terutama media massa tanpa terperangkap pada pertentangan antar hak-hak asasi individu dan tugas-tugas sosial.
B. Analisis Systems Thinking
Perkembangan pengetahuan manusia dalam menciptakan barang (teknologi) dan metode harus disertai dengan budidaya yang baik pula. Kemanfaatan teknologi harus baik dan benar. Teknologi seperti: Internet, Televisi, Radio, Video (VCD), Bioskop, berbagai media grafika, dan sebagainya harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kemaslahatan umat manusia. Teknologi untuk membantu manusia memenuhi kebutuhan hidupnya. Teknologi untuk memperkaya pengetahuan dan adanya penemuan.
Teknologi merupakan bagian dari systems thinking. Secara materi (benda) dan metode diperoleh dari ilmu. Ilmu berawal dari pengetahuan manusia yang bersumber dari alam (pemberian Tuhan) dan hukum abadi (agama). Terdapat 3 aspek pengetahuan, yakni: (1) epistemology (pengetahuan tentang pengetahuan – mengapa dan bagaimana), (2) ontology (pengetahuan tentang kenyataan), dan (3) Aksiologi (pengetahuan tentang manfaat pengetahuan).
Sejarah pengembangan epistemology sangat kuat mewarnai kebudayaan Barat dari abad ke abad mengakibatkan pengetahuan Qua (pengetahuan berlebihan), inilah yang mengekibatkan krisis dasar manusia.
Kebudayaan barat yang mengenal adanya kebebasan individu, sebagai cara kebebasan manusia untuk berpengatahuan. Kolonialisme, Imperialisme dunia barat melalui penjajahan dengan tujuan mengembangkan budaya dan agama hingga sekarang penjajahan melalui informasi dan komunikasi.
Oleh karenanya sebagai ummat manusia yang mempunyai akal pikiran seharusnya melihat sisi kebaikan dan keburukan.

No                    :  13
Judul Tulisan   :   Pendidikan Yang Bermakna Transformasi
Sumber            :   Republika
Tanggal            :  10 Oktober 2003
A. Resume:
Lembaga pendidikan, seper­ti sekolah, tidak bisa dipa­hami secara sederhana ha­nya sebagai tempat bela­jar-mengajar dalam rang­ka transmisi ilmu penge­tahuan. Lebih dari itu, dalam wacana filsafat pendidikan, ada dua pemahaman yang sangat mendasar terhadap lembaga pendidikan. Pertama, lembaga pen­didikan dipahami dalam ruang lingkup yang sangat luas, yang mencakup pem­belajaran manusia (human and learning) dalam rangka mereproduksi kebudayaan dan masyarakatnya. Kedua, lembaga pendidikan dapat dipahami dalam hu­bungan antara ilmu pengetahuan dan kekuasaan (power/knowledge) yang se­cara ideologis sesungguhnya tidak netral.
Untuk lebih tegasnya, saya ingin me­ngatakan bahwa setidaknya ada dua hal yang sangat penting yang menjadi ukur­an, apakah suatu kegiatan pendidikan bisa dinilai berhasil atau gagal. Pertama, apakah anak didik telah dapat melaku­kan peran sosial di masyarakatnya? Ke­dua, apakah proses belajar-mengajar telah ikut menyumbangkan reproduksi kebudayaan sesuai zaman yang dibutuh­kan oleh anak didik sendiri?.

B. Analisis Systems Thinking

Pendidikan adalah suatu hal mutlak yang harus dipenuhi dalam upaya untuk meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia agar tidak sampai tertinggal dengan bangsa lain. Karena itu sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pendidikan merupakan suatu sistem, dimana komponen-komponen pendidikan sebagai unsur-unsur yang saling berhubungan dan menyatu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Lembaga Pendidikan sebagai tempat kegiatan sistem pendidikan dilaksanakan. Komponen-komponen pendidikan tersebut adalah: Tujuan Pendidikan, Pendidik, Peserta didik, Sarana dan Prasarana Pendidikan, Evaluasi, Kurikulum, Metodologi  Pengajaran, Media Pendidikan, Jenjang, Jenis dan Jalur Pendidikan.
3 domein yang dijadikan sasaran pendidikan, yakni: kognitif (pengetahuan), afektip (sikap), dan psikomotorik (keterampilan). 3 domein ini untuk diri siswa, dan lingkungan siswa, yakni: keluarga, masyarakat, dan bernegara.
Seorang guru harus merupakan panutan bagi siswanya. Sistem pengajaran yang transformasi, artinya 3 domein dari guru disampaikan kepada siswa. Siswa diajarkan dengan sebaik-baiknya. Program pengajaran dan Metode pengajaran disusun sebaik mungkin. Kepekaan siswa terhadap lingkungan dipertajam. Pendidikan agama disampaikan dengan sejelas-jelasnya.

No                    :  14
Judul Tulisan   :  Jakut akan Perangi Penghuni Bantaran Sungai
Sumber            :  Republika
Tanggal           :  10 Oktober 2003
A. Resume:
Wilayah Jakarta Utara mempunyai luas 7.133,51 km2, terdiri dari luas lautan 6.979,4 km2 dan luas daratan 154,11 km2. Daratan Jakarta Utara membentang dati barat ke timur sepanjang kurang lebih 35 km, menjorok ke darat antara empat hingga 10 km, dengan kurang lebih 110 pulau yang ada di Kepulauan Seribu. Ketinggian dan per­mukaan laut nol sampai 20 meter dan tempat tertentu ada yang di bawah permu­kaan laut yang sebagian besar terdiri dan rawa-rawa/em­pang air payau.
Wilayah Jakarta Utara merupakan pantai beriklim panas dengan suhu rata-rata 27 derajat Celcius. Curah hujan setiap tahun rata-rata142,54 mm dengan maksimal curah hujan pada bulan September.Karena kondisi keseluruhan wilayah Jakarta Utara di bawah permukaan laut dan ‘tempat bermuaranya 13 su­ngai yang ada di Jakarta mengakibatkan kawasan Jakarta Utara cukup rawan de­ngan ancaman banjir, baik datangnya dari air sungai maupun dari laut.
Untuk mengantisipasi agar kawasan Jakarta Utara tidak tenggelam saat musim penghujan maka perlu dila­kukan pemeliharaan kali-­kali tersebut. Tapi, sayang­nya kondisi ke 4 kali-kali yang ada di Jakarta Utara seka­rang ini sangat mempriha­tinkan. Kali-kalinya penuh dengan sampah, warna air­nya hitam pekat, menebar­kan bau busuk, serta terda­pat banyak permukiman ku­muh di sisi kiri maupun ka­nan kali.

B. Analisis Systems Thinking

Kota merupakan tempat aktivitas hidup manusia dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya melakukan persaingan satu dengan lainnya. Adakalanya unsur-unsur kemanusiaan mengikis akibat persaingan tersebut. Gejolak hidup manusia dalam bekerja hubungannya dengan waktu, sepertinya bagi orang kota: Waktu adalah uang, kesibukan bukan hal yang aneh. Bekerja untuk mencari uang, dengan memanfaatkan waktu sebaik mungkin.
Sarana dan prasarana dibangun untuk keluasa kerja. Gedung-gedung menjulang tinggi. Adakalanya tidak dilengkapi dengan peghijauan. Kelestarian alam terganggu. Sebagai ilustrasi, alam menuntut agar dalam melakukan pendayagunaan alam jangan melewati batas. Ternyata manusia lupa atau tidak mau tahu. Mereka memperkosa alam. Akibatnya alam kering dan mengkeriput. Alam menjadi panas, suhu meningkat. Kadangkala menumpahkan kemarahan dengan bencana alam. Itulah akibat eksploitasi alam. Jika hujan terjadi banjir, karena unsur penyerapan air hilang. Sedangkan tanah dengan tumbuhan menyerap air dan menyimpan di dalam tanah. Namun jika tanah dan tumbuhan yang hidup di atasnya diganti dengan lantai beton, maka air tidak terserap ke dalam tanah, menimbulkan genangan dan banjir.




No                    :  15
Judul Tulisan   :   APEC, Terorisme, dan Pemanasan Global
Sumber            :   Republika
Tanggal            :   25 Oktober 2003
A. Resume:
Konferensi Thigkat Tinggi APEC Oktober 2003 di  Bangkok, Thailand, ternyat­a lebih banyak menyoroti soal terorisme. Semua peserta APEC tampaknya takluk kepada desak­an Amerika Serikat yang ingin menggalang dukungan untuk memerangi terorisme. Mega tra­gedi 11 September yang meng­hancurkan simbol-simbol supremasi AS, menara kembar WTC, dan Pentagon, telah membuat AS memendam amarah abadi terhadap terorisme. Bukan tidak mungkin, penghancuran WTC dilakukan oleh teroris dalam ne­geri sendiri. Hal itu, misalnya, dikemukakan Karen Armstrong, seorang penulis wanita yang sa­ngat populer di AS saat ini.
Tapi, apalali artinya asumsi­asumsi tersebut AS sudah men­jatuhkan putusan: Afganistan ha­rus dilumatkan karena menjadi sarang teroris dan tempat ting­gal Usama. Untuk mencegah meluasnya reaksi anti penghan­curan Afganistan, Presiden George Walker Bush menggu­nakan sarana KTT APEC 2001 di Beijing, RRC, untuk mengga­lang dukungan terhadap ambisi agresif AS. Sekali lagi, KTT APEC 2003 kembali jadi sarana AS untuk mendukung ambisi dan hegemoni AS atas Irak. Pa­dahal, yang dilakukan AS terhadap Irak hanya menambah ba­nyak lahan pertumbuhan tero­risme di tanah Arab.
Yang dilupakan dalam KTT APEC Bangkok adalah bahwa AS merupakan negeri yang anti­ perbaikan lingkungan. Hal itu terlihat dalam soal ratifikasi Pro­tokol Kyoto, sebuah fakta yang menghendaki negara-negara maju mengurangi tingkat emisi gas karbondioksida di atmosfer. Gas ini mendapat perhatian du­nia dalam dua dekade terakhir karena terbukti ia berfungsi se­bagai “rumah kaca” di atmosfer. Panas dan matahari yang dipan­tulkan bumi ditahan oleh gas itu, dan kemudian dipancarkan lagi ke bumi. Akibatnya, bumi pun makin panas (global warming). Jikabumi makin panas, iklim du­nia akan berubah. Tak hanya itu. Ekosistem dunia pun meng­alami perubahan yang anomalis.

B. Analisis Systems Thinking
Kecenderungan negara Amerika yang ambisius, egois, menguasai dunia. Permainan dunianya dengan berbagai rekayasa bertujuan untuk kepentingan “diri sendiri” (Amerika Serikat). Sikap Amerika yang hegemoni. Namun anehnya, banyak negara-negara yang menaruh simpati dan ikut-ikutan mendukung sikap AS. Memang dari kekuatan militer, AS memiliki personil dilengkapi dengan persenjataan yang modern. AS adalah bangsa yang heterogen. Penguasa di dalamnya didominasi bangsa Yahudi, yang menginginkan suatu saat mempunyai tanah air sendiri. Pengaruh kekuatan militer dengan politik mempengaruhi percaturan politik dunia.  
Pengaruh AS terhadap negara-negara lain dengan permainan politiknya mengakibatkan perubahan cara pandang negara lain terhadap negara AS. Namun dengan kekuasaannya mampu mempengaruhi negara lain. Kekuatan militer membuat panas dunia, kematian akibat pertempuran. Eksploitasi kekayaan negara yang dijajah.

No                    :  16
Judul Tulisan   :   Koalisi Agama Untuk Pemberantasan Korupsi
Sumber            :   Sinar Harapan
Tanggal            :  3 Desember 2003
A. Resume:
Pertengahan Oktober Ialu, dua ormas Islam terbesar, NU dan Mu­hammadiyah, melakukan gebrakan de­ngan menandatangani kesepa­katan bersama Koalisi Anti­korupsi. Sebulan kemudian, pertengahan November, gerakan kedua ormas tersebut diikuti oleh kesepakatan serupa di Malang, Jawa Timur; dengan melibatkan kalangan non-Islam dan’ LSM. Pada intinya, berbagai kalangan tersebut merasa prihatin bahwa masalah korupsi di Indonesia kini sudah sampai pada tahap serius dan akut sehingga upaya pemberantasannya pun tak bisa hanya disandarkan pada pemerintah semata, tapi juga menjadi tang­gung jawab moral seluruh warga bangsa ini.
Korupsi di negeri mayoritas berpenduduk Muslim mi me­mang sudah sampai pada titik amat membahayakan dan kronis. Dan laporan yang dilan­sir Transperency International 2003 disebutkan, Indonesia ber­ada pada urutan ke-6 negara pa­ling korupsi di dunia, dari 133 negara yang disurvei. Tahun sebelunmya, Indonesia berada di urutan ke-4 dari 102 negara yang diteliti. Tak heran bila para petinggi NU dan Muhamma­diyah dalam pelbagai kesem­patan menegaskan, bahwa ko­rupsi telah menjadi budaya dan melembaga dalam diri bangsa Indonesia.

B. Analisis Systems Thinking

Pertemuan dua ormas Islam terbesar di Indonesia membahas keadaan negara kita yang telah mengalami keadaan yang menyedihkan dengan praktek-praktek korupsi. Sikap yang terpuji dan tegas sebagai koalisi anti korupsi. Seluruh komponen anak bangsa menyambut dengan meniru pertemuan yang serupa. Ternyata masih banyak yang peduli dengan keadaan negara kita. Sejarah, 3,5 abad dijajah oleh Belanda ditambah 3,5 tahun dijajah oleh Jepang, ditambah jajahan negara sekutu (Peristiwa 10 November di Surabaya). Para pahlawan dengan bersusah payah memperjuangkan negara ini agar merdeka. Para pahlawan itu kebanyakan adalah rakyat-rakyat miskin yang merasa tertindas oleh penjajahan. Namun, apa jadinya jika para pahlawan itu masih hidup dan menyaksikan langsung keadaan saat ini. Tentunya merasa sedih. Kemerdekaan yang telah diraih dengan berlinang air mata darah dibalas dengan tuba. Kemunafikan timbul dimana-mana. Nauzubillah summa nauzubillah.
Kepedulian ulama sebagai kelompok pemuka masyarakat, sebagai memberi teladan masyarakat, membimbing masyarakat ke arah kebaikan dan kebenaran. Semoga membawa kebaikan bagi bangsa dan negara ini.

No                    :  17
Judul Tulisan   :  Memperkuat Legitimasi Otonomi Daerah
Sumber            :  Koran Tempo
Tanggal           :  25 Okober 2003
A. Resume:
Pada pertengahan 2003, Association for Law and Administration in Developing and Tran­sitional Countries (ALADIN) di Leiden menerbit­kan laporan beujudul Decentrali­sation and Legitimacy. Pemilihan judul itu didasarkan pada pertim­bangan bahwa legitimasi meru­pakan isu yang tidak pernah usai diperdebatkan dalam pelaksana­an program desentralisasi.

Diantara yang ikut menyum­bangkan pemikiran dalam lapor­an itu adalah Max Ng’andwe, be­kas walikota di Zambia Max Ng’andwe menyebutkan setidak­nya ada lima faktor penting yang menentukan legitimasi otonomi daerah, yaitu (1) legal and insti­tutional framework, (2) political will, (3) capacity building, (4) en­lightened participation by civil so­ciety, dan (5) international com­munity cooperation and support. Kelima faktor itu, menurut Ng’andwe, harus dilaksanakan se­cara terpadu agar pelaksanaan otonomi daerah tidak meng­alami krisis legitimasi.
Sementara itu, dalam bahasa yang berbeda, Jerzy Reguisky, bekas Menteri Pembaruan Pe­merintahan Daerah Polandia, menyebutkan setidaknya ada empat faktor krusial yang me­nentukan keberhasilan otonomi daerah, yaitu (1) the political will of leader, (2) the support of socie­ty, (3) exPert knowledge, dan (4) a large number of people ready to implement the reform. Bagi Jerzy Reguisky, sebagai bekas negara komunis, keempat faktor itu ha­rus dibangun secara sinergis ter­utama untok menghancurkan kelompok status quo, yaitu keku­atan-kekuatan lama yang sudah terbiasa dengan sentralisasi ke­kuasaan. Kalau dicermati secara men­dalam, beberapa faktor yang di­kemukakan oleh kedua penulis di atas sangat relevan untuk mengukur legitimasi otonomi daerah di Indonesia. Relevansi­nya, Indonesia adalah salah satu negara berkembang yang bebe­rapa tahun lalu keluar dari ceng­keraman rezim otoriter Orde Ba­ru. Tidak hanya itu, pendapat itu pantas dilirik sembari mengikuti perkembangan perdebatan oto­nomi daerah yang tak kunjung usai di Tanah Air.

B. Analisis Systems Thinking

Belajar dari pengalaman dan belajar dari negara lain yang memiliki beberapa keadaan yang mirip dengan negara kita. Negara bekas kekuasaan pemimpin yang otoriter dengan dominasi militer. Sistem pemerintahan yang sentralisasi, yaitu segala keputusan ada pada pusat.
Reformasi bergulir dan kekuasaan pusat makin berkurang. Daerah-daerah yang merasa terkuras hasil kekayaan alamnya tersedot oleh pembangunan di pusat, mulai bergolak memperotes system pemerintahan khususnya system pembagian dan pengelolaan sumberdaya alamnya ke dalam bentuk pemerintahan daerah.
Otonomi daerah merupakan sistem dimana daerah mempunyai kewenangan kekuasaan dan pengelolaan atas sumberdaya alamnya. Namun, pelaksanaannya belum berjalan mulus. Sepertinya pusat masih separuh hati mengikhlaskan sistem otonomi daerah.
Dengan dorongan yang kuat, daerah mencari dukungan luar mencari legitimasi pelaksanaan otonomi daerah. Melalui pelaksanaan ALADIN di Leiden, para peserta belajar dari pengalaman dan pengetahuan dari negara-negara lain yang telah melaksanakan terlebih dahulu.

No                    :  18
Judul Tulisan   :  Perbarui Mental Birokrat untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Sumber            :  Sinar Harapan
Tanggal           :  3 Desember 2003

A. Resume:
Menteri Negara Pendayagu­naan Aparatur Negara (Meneg PAN) pada 2 September 2003 mencanangkan “Bulan Pening­katan Pelayanan Publik”. Tema tersebut penting sebab pela­yanan publik dan birokrasi pe­merintah belum sepenuhnya melayani masyarakat sebaik-­baiknya, belum berorientasi pa­da pninsip customer satisfaction.
Tulisan ini ingin mencermati upaya peningkatan pelayanan publik yang dicita-citakan  pemerintah. Beberapa kata kunci yang menyertai awal tulisan ini yaitu pemerintah, aparatur ne­gara, pelayanan publik, dan masyarakat.
Pemerintah adalah depar­temen dan lembaga nondeparte­men yang melaksanakan tugas  umum pemerintahan dan tugas pembangunan. Aparatur negara adalah alat pelaksana kebijakan serta pelaksana tugas-tugas umum pemerintahan dan pem­bangunan baik di tingkat pusat maupundaerah. Mereka sebagai service provider kepada, dan me­muaskan kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek antara lain: sandang pangan, papan, keamanan, pengayoman, pendidikan, kesehatan, keadilan dan sebagainya. Aparatur negara menempati posisi strategis seba­gai ujung tombak, “aktor” utama tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan.
Pelayanan publik sering pula disebut pelayanan umum adalah gabungan unsur-unsur  manajemen, kepemimpinan, kualitas, penilaku. Sarana pelaya­nan untuk memberikan pelaya­nan masyarakat sebaik-baiknya.
Masyarakat adalah rakyat. Tahun 2003 jumlahnya sekitar 230 juta jiwa. Rakyat itu salah  satu komponen negara dari Ne­gara Kesatuan Republik Indo­nesia (NKRI). NKRI tidak mung­kin ada tanpa rakyat Maka, rak­yat seharusnya memperoleh pelayanan publik seperti amanat penegasan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya alinea keempat.

B. Analisis Systems Thinking

Seperti diketahui, bahwa Sistem Birokrasi merupakan bagian dari sistem manajemen, dimana manajer dalam memudahkan tugas-tugas manajemen (sebagai pembuat kebijakan) dan menjalankan keputusan dengan struktur organisasi yang telah dibentuk. Birokrasi adalah sistem biro-biro (meja-meja), yakni pelimpahan beberapa tugas kepada bawahan. Umumnya dilaksanakan pada sistem pemerintahan dan usaha milik pemerintah.
Pelaksana system pemerintahan (system birokrasi) disebut aparatur negara. Namun birokrasi pe­merintah belum sepenuhnya melayani masyarakat sebaik-­baiknya, belum berorientasi pa­da prinsip customer satisfaction. Hal ini dikarenakan antara lain, terkait dengan sistem politik, yakni Suatu partai politik yang memenangkan pemilu dan menjadi pemimpin negara, maka birokrasi berhaluan dengan partai tersebut. Contoh ketika Golongan Karya berkuasa (Orde Baru), maka birokrasi pemerintahan diwarnai oleh kepentingan Golongan Karya. Sehingga aparatur negara lebih melayani kepentingan partai tersebut. Padahal dinegara-negara maju, kepentingan pribadi/ kelompok tidak dikedepankan, sebab kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

No                    :  19
Judul Tulisan   :   Mengenalkan Sains yang Menyenangkan
Sumber            :   Republika
Tanggal            :  24 Oktober 2003
A. Resume:
 Kegiatan Festifal Sains yang diselenggarakan di Taman Ria 18 – 119 Oktober 2003, bertujuan Kegiatan mi bertujuan mengubah penampilan sains dari satu hal yang ditakuti dan ti­dak digemari oleh siswa. Sains dikernas de­ngan bahasa gaul dan menggembirakan. ‘Se­lain itu, sebagai sarana pengembangan buda­ya berkompetisi baik antar individu niaupun antar sekolah serta pencarian siswa berbakat yang mampu berkompetisi, baik dalam tingkat nasional maupun internasional. Karena itu, dalain festival sains ini diselenggarakan berbagai kegiatan. Misalnya, magic of chemistry, pshysic of magic, science class, science fun games, dan science compe­tition. Ada pula pameran karya ilmiah remaja dan jambore seni nasional, di samping seminar seputar multimedia. Tak hanya di Taman Ria, kegiatan yang hampir sama diselenggarakan pula di Universitas Indonesia, 13 - 19 Oktober 2003. Ini merupakan ajang memperkenalkan sains dan teknologi sebagai bagian dari kehidup­an sehari-hari, terutamna di kalangan siswa. Di sini diketengahkan berbagai hasil pengembangan sains dan permainan serta lomba tentang sains. Itu semua dirancang sebagai acara yang menyenangkan dan ringan sehingga mudah dicerna oleh masyarakat awam.
Diberi nama Indonesian Science Festival, kegiatan ini diselenggarakan oleh DoctoRabbit. “Ini antara lain bertujuan mem­perkenalkan sains dan teknologi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, disamping memperkenalkan kehidupan kampus sebagai salah satu pusat pengembangan keilmuan,” jelas Dyah Ratna Permatasari, Managing~Director DoctoRabbit. Berbagai kegiatan diselenggarakan Selama festival berlangsung. Edutainment Science is Fun, misalnya, yang meliputi science show invention exhibition, hands-on-activities. dan debat sains. Ada pula kompetisi berupa science project competition antar SD dan SLTP, studi dalam bentuk natures laborato­ry, dan workshop dengan kegiatan berupa,  teacher workshop, science carreers corners, dan talk show. Science show diselenggarakan da1am bentuk pertunjukan. Dalam kegiatan ini di­sajikan berbagai fenomena sains yang seder­hana namun menarik.
Kegiatan ini didasari oleh kenyataan bah­wa saat ini kita masih lebih banyak menjadi pemakai iptek, bukan pengembang iptek. Pengembangan iptek seolah masih tersembunyi diberbagai institusi penelitian dan perguruan tinggi, belum diaplikasikan di khalayak luas.

B. Analisis Systems Thinking

Informasi tentang ilmu pengetahuan haruslah disampaikan kepada masyarakat seluas-luasnya. Hal ini terkait dengan usaha mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hingga saat ini, persoalan di dalam negeri terkait pula bahwa kita masih sebagai negara yang menggunakan teknologi, belum sebagai negara yang menciptakan teknologi. Industri kenderaan masih perakitan (assembly) komponen, yakni seluruh komponen kenderaan masih di import. Sudah terjadi kemajuan, dengan adanya industri pesawat terbang nasional (IPTN), namun sentimen negatif yang diperoleh. Sehingga unsur politik lebih mendominasi setiap kebijakan di dalam negeri. Alangkah naifnya, jika seluruh sistem di dalam negeri selalu diwarnai oleh kepentingan politik.
Budaya kemandirian belum tertanam kuat dinegara kita. Kita masih tangan menampung dibandingkan tangan memberi. Ketidak mandirian ini ditunjukkan pula seperti masihnya menerima sumbangan, hibah, bantuan dari negara/kelompok negara yang seluruhnya merupakan utang. Alangkah baiknya jika pengelolaan sumber daya seefektif dan efisien menghasilkan suatu barang dan ini menghasilkan uang yang digunakan untuk pembangunan nasional.
Pengembangan ipteks terkait dengan dana, namun dana pengembangan ipteks sangat kecil. Teknologi pertanian, pangan, kehutanan, hewan, MIPA, kelautan, dan sebagainya (seperti IPB) secepatnya disebar luaskan kepada masyarakat, agar masyarakat memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pembangunan pertanian.

No                    :  20 
Judul Tulisan   :  Penelitian Mahasiswa UGM: Omega 3 Pada Undur-undur Laut
Sumber            :   Koran Tempo
Tanggal           :   24 Oktober 2003
A. Resume:

B. Analisis Systems Thinking



No                    :  21
Judul Tulisan   :   Kenalkan Puasa Sejak Kanak-kanak
Sumber            :   Republika
Tanggal            :  29 Oktober 2003
A. Resume:
Puasa Ramadha diwajibkan bagi ummat Islam yang telah akil baligh. Tapi tidak ada salanya, sejak kecil (anak-anak) suda diajak menjalankan rukun Islam keempat itu. Masih banyak para orangtua yang ketakutan kalau anaknya diajak berpuasa. Alasannya beragam, kasihan takut si kecil kelaparan, kekurangan gizi, masa pertumbuhan akan terhambat, ada juga yang takut anaknya jatuh sakit.
Sebagai orang tua, justru mereka sejak dini harus megenalkan betapa indahnya bulan Ramadhan, sehingga anak-anak menyambut dengan gembira. Mengajak puasa bukanlah penyiksaan.
Dalam tulisan ini, ditampilkan kiat berpuasa dan mempertahankan puasa.
B. Analisis Systems Thinking
Tulisan ini bagus untuk dianalisis, mengandung unsur pendidikan, yakni: memeperkenalkan puasa, melatih puasa, dan memberikan gizi untuk mempertahankan anak unuk berpuasa.
Orang tua memperkenalkan puasa, seperti: kewajiban bagi setiap muslim yang tela akil baligh. Pengetahuan yang diterima dari sekolah tentang Rukun Islam ada 5 sebagai kewajiban bagi ummat Islam. Puasa adalah rukun Islam ke 4. Puasa mempunyai pengaruh bagi anak, yakni: sehat, taat aturan, pengendalian diri. Tentunya anak akan bertanya, bagaimana puasa membuat sehat?. Orang tua bisa menjawab dengan baik atau katakan saja, seperti – puasa adalah menahan untuk tidak makan dan minum. Tubuh akan beristirahat selama berpuasa, dan seterusnya.
Banyak penelitian tentang pengaruh puasa. Dalam kedokteran, setiap orang yang akan diambil dan diperiksa darahnya, dokter akan menyuruh pasien berpuasa. Hal ini dilakukan untuk melihat unsur-unsur darah atau unsure dari urin yang tidak terpengaruh oleh zat-zat makanan. Demikian bagusnya pengaruh puasa, organ-organ tubuh akan beristirahat selama sehari puasa tersebut. Demikian sempurnanya ajaran Tuhan.
Berpuasa mempunyai system: (1) pengetahuan tentang puasa, (2) Hukum puasa, (3) Tata cara berpuasa, (4) Manfaat puasa. Melatih anak berpuasa, dengan cara (1). berpuasa mulai dari sahur hingga jam 10.00, (2) Hari ke-dua mulai dari sahur hingga jam 12.00 (separuh hari), (3) Hari ke-tiga meningkat hingga satu hari penuh. Selanjutnya orang tua, ketika berbuka atau sahur, anak-anak harus diberi makanan kaya akan karbohidrat, dan susu. Konsumsi makananpun harus tinggi protein, kalori, vitamin dan mineral. Semua ini terdapat pada daging, ikan, sayuran dan berbagai macam buah. Agar tubuh si anak tetap fit, jangan lupa berikan susu formula yang diperkaya Fe, vitamin dan mineral.
Kemungkinan anak-anak yang berpuasa menjadi malas, lemas; hal itu wajar karena kebiasaan anak kalau siang hari suka makanan snack akibatnya kalori yang masuk ke tubuh akan berkurang.

No                    :  22
Judul Tulisan   :   Islam Dan Modernitas Problem Kesadaran Atau Kultur
Sumber            :   Republika
Tanggal            :  3 Oktober 2003
A. Resume:
Mengamati perkembangan isu terorisme dan guncangan perilaku diskriminatif terhadap dunia Islam akhir-akhir ini, tampaknya memunculkan persoalan baru. Sebagian orang mengajukan bahwa maraknya sikap apokalipstik, yakni klaim-klaim. dengan mengatasnamakan kebenaran agama oleh, sekelompok gerakan Islam, merupakan sebuah bukti atas ketidakmampuan mereka dalam menghadapi perubahan global.
Tulisan ini berusaha menampilkan tipologi-tipologi umat Islam yang ikut mempengaruhi tindak dan pikiran mereka dalam hubungan Islam dan modernitas. Tujuan dari ini semua tiada lain ingin menampilkan sekelumit problematika tipologi kelompok umat Islam itu seperti yang terlihat dalam sikap mereka akhir-akhir ini. Oleh karena itu, perlu pemahaman yang lebih kompleks atas tipologi-tipologi tersebut.
Tipologi umat Islam
Selama ini sering dilontarkan satu asumsi bahwa persoalan Islam dan modernitas dalam pemikiran Islam modern dan kontemporer merupakan persoalan pilihan. Yakni pilihan dalam memilih model  paradigma modern dan kontemporer dengan paradigma tradisi dan "orisinal". Dari dua pilihan ini, muncul tipologi pandangan dalam umat Islam. Pertama, kelompok modernis. Kedua, tradisional atau "salafi". Ketiga, kaum eklektis.
Bagi kelompok pertama, mereka Mengadopsi paradigma Barat sebagai model yang dianggap tepat bagi masa kini. Pandangan yang berseberangan muncul dari kalangan salafi atau tradisionalis. Kaum ini berupaya sebaliknya, yakni menjaga "orisinalitas" sebelum terjadinya "penyimpangan" dan "kemunduran " serta berupaya mengembalikan kejayaan umat Islam masa lalu. Adapun kelompok yang terakhir, kaum eklektik, merupakan kelompok yang mencoba berdiri "di tengah", mereka berupaya mengadopsi unsur-unsur "terbaik" yang terdapat dalam model Barat kontemporer maupun dalam Islam masa lalu. Kelompok ini agak lebih elastis dalarn menerima perubahan dan mencoba mengambil peran dalam mentransformasikan perubahan itu ke dalarn dunia Islam baik dalam pernikiran maupun gerakan.

Persoalan kebangkitan

Tapi, benarkah mandeknya proses itu karena persoalan kesadaran atau kultur?. Tentang pertanyaan mendasar ini penulis melihat bahwa mandeknya proses kebangkitan itu karena problem kesenjangan. Berkaitan dengan dua pertanyaan ini, minimal terdapat dua kesenjangan yang dialami umat Islam. Pertama, kesenjangan objektif. Kedua, kesenjangan pada tingkat kesadaran.
Yang penulis maksud dengan kesenjangan objektif, yaitu kesenjangan dalam proses pengetahuan masa lalu dan masa kini.
Akibat keterputusan atau ketidaksinkronan pemikiran antara tradisi dan pemikiran, maka memunculkan kesenjangan di tingkat kesadaran. Bisa dikatakan - bahwa di antara tradisi dan pemikiran - tidak ada tali yang menghubungkan keduanya, sehingga terputus. Keterputusan di wilayah tradisi dan pemikiran ini pada level yang lebih tinggi ikut mempengaruhi gerak pikir kita dalam menghadapi perubahan global.
Namun demikian, terjadinya dua kesenjangan di atas bukanlah harga mati bagi umat Islam, karena setiap umat, agama, dan negara mana pun pernah mengalaminya. Problem ini dapat diatasi dengan membangun kesadaran atas masa lalu dan masa kini dengan cara merekonstruksi sejarah masa lampau, baik teologi maupun budayanya, dan menyusun tradisi dan pemikiran masa kini untuk kemudian merancang masa depan dengan ikut berpartisipasi dalam pemikiran-pemikiran modern.

B. Analisis Systems Thinking

Tanggapan: sangat disayangkan, Islam hanya satu. Pemikiran Islam sangat maju, sangat modern. Pemikiran sebagian ummat Islam yang perlu dimodernkan, karena kesenjangan pada tingkat kesadaran. Adanya tipologi menyebabkan perpecahan ummat Islam. Munculnya tipologi adalah proses dimana keakuan manusia (sekelompok ummat Islam dalam menunjukkan jatidiri masing-masing) yang sesungguhnya tidak perlu terjadi. Datangnya nabi Muhammad SAW ke tanah Arab, karena daerah ini sangat rusak pengetahuan dan mentalnya. Nabi merubah peradaban mereka yang jahiliyah, dari kebodohan kepada kecerdasan. Hal ini menunjukkan kearah pemikiran kemodernan dunia.
Pemikiran Islam bersumberkan dari kitab sucinya Al-Qur’an dan Hadish. Segala ilmu pengetahuan dunia ini telah digambarkan di dalam Al-Qur’an, sebelum segala ilmu pengetahuan itu tergambarkan oleh negara-negara barat. Demikian sempurnanya ayat suci tersebut. 

No                    :  23
Judul Tulisan   :   HMI Dan Rekonstruksi Kepemimpinan Nasional
Sumber            :    Republika
Tanggal            :   24 Oktober 2003
A. Resume:
Kongres sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi organisasi adalah forum untuk melahirkan kebijakan-kebijakan strategis. Kebijakan tersebut harus bernilai tinggi guna meningkatkan kemampuan organisasi merespon tantangan zaman mewujudkan masyarakat adil-makmur yang menjadi misi HMI. Masalah strategis yang penting untuk dipecahkan dalam upaya menunaikan tanggung jawab kader tersebut adalah gejala semakin merosotnya kepercayaan rakyat terhadap elite kepemimpinan yang hari ini duduk dalam percaturan kekuasaan.
Masalahnya adalah, mampukah HMI menjalankan fungsi perkaderannya secara meyakinkan untuk mencetak para pemimpin yang andal dan dibutuhkan oleh bangsa ke depan? Bagaimanakah HMI menjawab masalah krisis kepercayaan diri yang melanda seluruh partikel sosial dari bangsa ini? Dan proses perkaderan bagaimanakah yang dapat melahirkan pemimpin yang sanggup memikul kepercayaan rakyat secara utuh, mampu mengemban dan mewujudkan amanah mereka? Serta sistim kepemimpinan yang bagaimanakah yang dapat menjamin keberlanjutan terpeliharanya daya kritis HMI terhadap kekuasaan?
Sebagai organisasi kader yang usianya telah melampaui setengah abad. Tentu saja elite pemimpin bangsa dewasa ini sebagiannya adalah tokoh yang dulunya menggembleng diri melalui perkaderan HMI.
Secara organisatoris HMI perlu menegaskan citra dirinya sebagai pembela rakyat kecil dengan memonitor, mengkritisi, dan mengkoreksi kebijakan publik dan prosesnya, melalui dialog dengan pemerintah, DPR, maupun dengan partai-partai politik. Tanpa mengurangi independensinya dari kepentingan partai, HMI harus mampu memelihara jaringan dan komunikasi yang baik dengan elemen-elemen sosial politik yang sejalan dengan misinya.
Tuntutan rekonstruksi kepernimpinan nasional di atas secara mendasar harus diiringi dengan rekonstruksi perkaderan. HMI tidak boleh terjebak pada arus friksi dan pragmatisme politik lingkaran elite politik. HMI harus menciptakan arusnya sendiri secara strategis dan berjangka panjang. Tentu saja, ini berkaitan dengan kemungkinan kadernya sebagai generasi muda untuk menjadi pemimpin di berbagai level kekuasaan dan sektor kehidupan. Oleh karena itu, gerakan politik HMI bukanlah gerakan politik partisan, namun gerakan politik etis.
Akhirnya, tanggung jawab HMI dalam mewujudkan masyarakat adil-makmur tak lepas dari kewajiban untuk membangun kepemimpinan nasional yang legitimate, aspiratif, dan terbuka. Keterlibatan alumni HMI, dalam lingkaran kekuasaan seharusnya tidak menghalangi kader HMI untuk kritis dan korektif terhadap kebijakan yang keliru dalam mengemban amanah.

B. Analisis Systems Thinking

HMI adalah organisasi pemuda, yang memiliki ciri-ciri: mahasiswa (kelompok elite masyarakat dalam lingkungan kampus), beridentitas muslim, perkaderan, berorientasi ke masa depan.
Sebagai kelompok masyarakat intelektual muslim, harus mampu membaca keadaan setiap zaman dengan perspektif disiplin ilmu yang dimiliki. Beridentitas muslim, sehingga intelektual atau cendikiawan yang muslim. Sebagai organisasi kader, maka organisasi ini mempersiapkan kader-kader militan yang bernuansa Islami, menjadi pemimpin di masa depan.
Sehingga HMI adalah suatu system, dimana memiliki proses-proses aktivitas mahasiswa muslim untuk mempersiapkan kader ke masa depan.

No                    :  24
Judul Tulisan   :  Reformasi Melingkar-Lingkar Di Jalan Tak Ada Ujung
Sumber            :  Rakyat Merdeka
Tanggal            :  2 Oktober 2003
A. Resume:
Tidak bisa dipungkiri nilai strategis hajatan Pemilu 2004. "Dibandingkan pemilu terdahulu, Pemilu 2004 bahkan lebih stategis karena sekaligus menjadi momentum bagi rakyat untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung. Karenanya, menjadi hak rakyat untuk sejak dini dan sebanyak mungkin menggali informasi obyektif tentang figur calon-calon pemimpin yang hendak diberi mandat untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan.
Soal terakhir sangat krusial, karena sejak badai menghancurkan sendi-sendi, kehidupan berbangsa, hingga kini belum terlihat figur pemimpin nasional yang memiliki kapasitas kepemimpinan kuat dan berwibawa yang mampu mengangkat bangsa ini dari keterpurukan. Reformasi yang sudah berlangsung lebih dari lima tahun, bukan saja belum mampu membangkitkan kita dari ke.terpurukan, malah terjebak dalam kondisi berbagai dimensi krisis beserta dampaknya. Pemerintah juga tidak mampu menggalang potensi masyarakat dan melibatkannya secara efektif dalam upaya penanggulangan krisis.
Ketidakmampuan itu bukan karena penyelenggara pemerintahan tidak dapat merumuskan program yang tepat dan melaksanakannya secara konsisten. Tetapi, lebih karena tidak memiliki keberanian dan kemauan untuk mengambil langkah-langkah yang seharusnya diambil, karena dapat merugikan kepentingan penyelenggara negara atau sebagian kelompok tertentu. Akibatnya, langkah yang selama ini diambil cenderung tambal sulam dan reaktif, tanpa ada kemauan untuk menangani permasalahan mendasar yang menyebabkan krisis..

B. Analisis Systems Thinking

Reformasi yang telah digulirkan ole kelompok intelektual kampus, menghadapi ganjalan dalam perjalanannya. Kebobrokan peninggalan masa lalu adalah utama penyebab keterpurukan bangsa ini. Termasuk penulisnya sendiri, adalah seorang yag ikut mendalangi keterpurukan bangsa ini. Seorang yang sepertinya ingin mencuci tangan yang telah dilumuri noda.
Reformasi berarti memperbaiki formasi (bentuk) yang telah rusak (peradaban) menjadi baik , atau ingin melakukan format ulang. Contohnya: banyaknya isi dan makna dari landasan konstitusi (UUD 45) yag telah dilanggar. Pasal 33 UUD 45, dimaknakan sebagai “melakukan korupsi”, dimana dalam pelaksanaannya “melakukan nepotisme”, selanjutnya untuk melempangkan jalannya dengan “melakukan kolusi”. Sehingga menjadi KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Mental yang dilakukan para penyelenggara negara masa lalu malah “menjadi contoh bagi penerusnya”.
Reformasi merubah penampilan bobrok menjadi penampilan baru yang baik. Memang sesuatu kebaikan mesti menghadapi kendala yang tidak mudah. Sepuluh pilar reformasi (sistem) harus ditegakkan secara berani. Jika dahulu, musuh adalah penjajah asing, maka dijaman reformasi musuhnya adalah saudara sendiri (sebangsa) yang tidak rela melepaskan kemewahan kekuasaan masa lalu.

No                    :  25
Judul Tulisan   :  Peluang Pengembangan BPR Syariat
Sumber            :  Republika
Tanggal            :  6 Oktober 2003
A. Resume:
Unit pengelolaan keuangan (UPK) yang jumlahnya seribu lebih ini berpeluang untuk dikonversi menjadi BPR Syariat. Sanggupkah lembaga keuangan syariat melakukannya?
Upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia sudah menggunakan bermacam-macam model. Salah satu program pengentasan kemiskinan yang sampai saai ini masih berjalan adalah Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Pelaksanan PPK ini dilakukan dengan pendekatan baru. Melalui pendekatan baru ini, masyarakat dliberikan kepercayaan dalam hal: Pertama, mendefinisikan sendiri kebutuhannya, serta merumuskan jalan ke luar (secara demokratis) menurut perspektif mereka, terutama untuk keluar dari jerat kemiskinan. Kedua, mengelola sendiri sumberdaya dan sumberdana yang dimiliki untuk digulirkan dalam komunitas mereka sendiri, sehingga terjadi akumulasi modal di dalam masyarakat. Dalam program ini aparat pemerintah bertindak sebagai pembina dan pendamping pelaksana proyek. Sedangkan untuk pengelolaan keuangannya, dibentuk badan keuangan semacam lembaga keuangan mikro yang diberi nama Unit Pengelola Keuangan (UPK).
Prasyarat lainnya, agar lembaga keuangan dapat berkembang secara berkelanjutan, maka lembaga itu harus :
(a)          Mencerminkan kebutuhan dan kemampuan masyarakat
(b)         Dapat diawasi, dipantau dan mudah dikelola oleh masyarakat setempat  
         (sederhana);
(c)          Harus mampu memberi keuntungan baik pada masyarakat maupun  
                  lembaga   keuangan itu sendiri;
(d)         Harus mampu memberikan pelayanan yang memuaskan pada kelompok 
         masyarakat (kelompok sasaran) khususnya, dan masyarakat pada  
         umumnya;
Di samping itu, konversi besar-besaran ini jelas memerlukan sumberdaya manusia yang mengerti ekonomi dan keuangan syariah yang berjumlah banyak untuk memberikan pembinaan, pelatihan dan pengawasan terhadap BPR Syariah yang baru terbentuk tersebut. Ini tentu menjadi persoalan tersendiri bagi LKS.
Tak kalah pentingnya adalah, perlunya kehati-hatian yang ekstra dalam membina dan mengawasi berjalannya BPR Syariah tersebut, karena biasanya masyarakat akan mengalami semacam shock dengan perubahan model pengelolaan keuangan dari model UPK ke BPR Syariah.
Jika konversi UPK-UPK yang ada di PPK menjadi BPR Syariah ini berhasil, maka memungkinkan UPK-UPK yang ada pada program lain, seperti P2KP dapat juga untuk dikonversi menjadi BPR Syariah.

B. Analisis Systems Thinking

Jika ditelaah dengan analisis systems, dimana proses jika terjadinya konversi UPK menjadi BPR syariah (historis) dan peluang pengembangan BPR Syariah tersebut.
Secara historis, upaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia bermacam cara. Perbankan (konvensional) telah berupaya mengentaskan.
 Ada yang sungguh-sungguh, ada yang setengah hati dan ada yang tidak melaksanakan dalam upaya membantu pendanaan bagi ekonomi lemah. Kelompok setengah hati dan tidak melaksanakannya terbukti, lebih banyak peminjaman dana kepada konglomerat (pengusaha kuat). Anehnya ada yang tanpa memiliki jaminan (agunan), bermodalkan hubungan atau katabelece (Kolusi dan nepotisme sempit). Akhirnya tersiar kabar banyaknya bank yang kebobolan kehilangan dana miliaran hingga trilyunan rupiah. Sementara ekonomi lemah, untuk meminjamkan dana hanya jutaan rupiah, persyaratannya sangat menekan.
Oleh karenanya, munculnya lembaga keuangan syariah, yang menjamin dana simpanan masyarakat dan menyalurkan kepada yang mustahaq secara syariah agama (Islam).
Lebih memperkuat system keuangan syariah, maka lembaga-lembaga keuangan yang sejenis atau bagian dari lembaga keuangan tersebut dikonversikan. Hal ini akan lebih memperkuat segi permodalan, kemudian lebih menjangkau kepada masyarakat lapisan bawah (kecamatan dan desa).



REFERENSI
1.      Bintang, Salman. 2003. Kompilasi dan Kontribusi Bahan Kuliah Systems Thinking- Tugas dari matakuliah: Berpikir Kesisteman. Jakarta: Pustaka Pribadi.
2.      Bintang, Salman. 2003. Kliping dari berbagai surat kabar.
3.                                    Bintang, Salman. 2003. Kompilasi Bahan Kuliah Filsafat Ilmu. Jakarta: Pustaka Pribadi.
4.                                    Senge, Peter M. 1996. Disiplin Kelima: Seni & Praktek dari Organisasi Pembelajar. Jakarta: Binarupa Aksara.
5.                                    Watloly, Aholiab. 2001. Tanggung Jawab Pengetahuan: Mempertimbangkan Epistemologi Secara Kultural. Yogyakarta: Kanisius
6.                                    Engkoswara. 1999. Menuju Indonesia Modern 2020.Bandung: Yayasan Amal Keluarga

DAFTAR ISI

1.   Banyak Pegawai Negeri Sipil Bermasalah, Perilakunya Mirip
      Orang-orang VOC
2.   Kaji Ulang, Rencana Penggabungan STPDN – IIP
3.   To 2003 SMU Labscool – Empat Hari Jadi “Orang Kampung”
4.   Tiga Golongan Manusia
5.   Masyarakat Adat Bukan Komunitas Bodoh
6.   PLN Diminta Selesaikan Sutet
7.   Agar Tak Terjadi Hukum Rimba
8.   Korupsi Penyebab Ketertinggalan
9.   Menepis Fobia dengan Hukum Pidana Indonesia
10. Pasar Modal dalam Perspektif Islam
11. Perlu Sekolah Berwawasan Global
12. Pornografi: Ancaman Terhadap Karakter Bangsa
13. Pendidikan Yang Bermakna Transformasi
14. Jakut akan Perangi Penghuni Bantaran Sungai
15. APEC, Terorisme, dan Pemanasan Global
16. Koalisi Agama Untuk Pemberantasan Korupsi
17. Memperkuat Legitimasi Otonomi Daerah
18. Perbarui Mental Birokrat untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
19. Mengenalkan Sains yang Menyenangkan
20. Penelitian Mahasiswa UGM: Omega 3 Pada Undur-undur Laut
21. Kenalkan Puasa Sejak Kanak-kanak
22. Islam Dan Modernitas Problem Kesadaran Atau Kultur
23. HMI Dan Rekonstruksi Kepemimpinan Nasional
24. Reformasi Melingkar-Lingkar Di Jalan Tak Ada Ujung
25. Peluang Pengembangan BPR Syariat


ii